Harga Minyak Tembus US$100, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam Turun di Bawah 5%

Simetrisnews – Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan mampu menembus angka 5 persen apabila harga minyak dunia bertahan tinggi dalam waktu lama. Lonjakan harga energi dinilai akan menekan biaya produksi sekaligus melemahkan daya beli masyarakat.

Saat ini, harga minyak dunia sudah melampaui asumsi APBN 2026 yang dipatok di kisaran US$70 per barel. Harga pasar bahkan telah berada di rentang US$90 hingga US$100 per barel.

Board of Experts Prasasti Center for Policy Studies yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di level 4,7 persen hingga 4,9 persen jika harga minyak tinggi berlangsung lama.

“Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.

Ia juga menambahkan, apabila harga minyak bertahan di sekitar US$100 per barel dan nilai tukar rupiah melemah di kisaran Rp17.000 per dolar AS, maka defisit fiskal Indonesia berpotensi menembus batas aman.

“Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, mengingatkan pemerintah agar mengelola kebijakan makroekonomi dengan lebih hati-hati.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM saat ini merupakan langkah menjaga daya beli masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut sangat bergantung pada dinamika harga minyak global.

“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Piter juga menyoroti kombinasi tekanan harga energi, pelemahan rupiah, dan tekanan fiskal yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Ia menilai koordinasi antarotoritas ekonomi menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global.

“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup