Simetrisnews.com

Google dan Meta Diperiksa Komdigi 9 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan Soal Dugaan Pelanggaran Regulasi

Simetrisnews – Google dan Meta akhirnya memenuhi panggilan kedua Kementerian Komunikasi dan Digital setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama.

Dalam pemeriksaan tersebut, Komdigi melayangkan total 29 pertanyaan kepada kedua perusahaan teknologi raksasa itu untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Meta hadir pada Senin (6/4/2026), sedangkan Google memenuhi panggilan pada Selasa (7/4/2026).

“Ada 29 pertanyaan yang kita ajukan, untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia,” ujar Sabar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Pemeriksaan Google Lebih Lama

Sabar mengungkapkan pemeriksaan terhadap Google berlangsung jauh lebih lama dibanding Meta. Google diperiksa selama sekitar 9 jam, dimulai pukul 10.00 WIB. Sementara pemeriksaan Meta sehari sebelumnya berjalan sekitar 4 jam.

Lamanya proses ini disebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran, yang dinilai tidak sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan anak di ruang digital.

Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan. Hal serupa dijadwalkan dilakukan Google setelah prosesnya rampung. Komdigi juga menyebut Meta berjanji akan menyerahkan dokumen tambahan untuk melengkapi proses pendalaman.

Sempat Absen pada Panggilan Pertama

Sebelumnya, Google dan Meta tidak hadir pada pemanggilan pertama sehingga pemerintah menerbitkan surat peringatan kedua.

Keduanya sempat meminta penjadwalan ulang dengan alasan koordinasi internal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa panggilan pemeriksaan wajib dipenuhi dan tidak bisa terus ditunda.

Pemanggilan kedua ini merupakan bagian dari tahapan penegakan aturan. Pemerintah dapat melakukan hingga tiga kali pemanggilan sebelum menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Komdigi pun mengingatkan seluruh platform digital, termasuk perusahaan global, untuk menunjukkan kepatuhan nyata terhadap regulasi di Indonesia.

Exit mobile version