Golkar Tanggapi Pernyataan Jokowi soal UU KPK Lama
Simetrisnews – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama sambil mengungkit itu hasil inisiatif DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyebut penyusunan UU dilakukan Pemerintah dan DPR RI.
“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.
Meski begitu, ia menyebut pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.
“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.
“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2).
Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.
“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.
Baca juga :
- Aksi Begal Brutal di Gambir, Petugas Damkar Jadi Korban
- AC Milan Rekrut Kostic, Fokus Kembangkan Talenta Muda
- Aksi Kejar-kejaran Mobil di Tol Kemayoran Viral, Pengendara Bertindak Agresif
- KSBSI Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran, Syukuri Dedi Hardianto Jadi Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan
- 7 Drama China Viral Awal 2026, Romansa Epik hingga Fantasi Lintas Dunia













