Video

Gibran Sentil Usulan Gerbong Khusus Perokok

MYF

Simetrisnews – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tegas menolak usulan gerbong kereta api khusus merokok yang diajukan anggota DPR pada Agustus 2025. Menurut Gibran, transportasi umum harus bebas asap rokok dan lebih memprioritaskan fasilitas bagi ibu hamil, anak, lansia, dan disabilitas, sesuai dengan peraturan kesehatan yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penolakan Gibran terhadap usulan gerbong rokok:

  1. Menolak Usulan DPR:

Gibran merespons usulan anggota Komisi VI DPR Nasim Khan yang meminta PT KAI menyediakan gerbong merokok.Alasan Kesehatan: Kebijakan tersebut dinilai tidak sinkron dengan program kesehatan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto.

2. Prioritas Fasilitas:

Gibran menekankan bahwa prioritas perkeretaapian harus pada peningkatan layanan untuk kelompok rentan, bukan perokok.

3. Kawasan Tanpa Rokok:

Transportasi umum wajib menjadi kawasan bebas rokok berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Gibran menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap kebijakan kawasan bebas asap rokok di fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup