Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Tembus 288,3 Juta Jiwa per Akhir 2025
Simetrisnews – Jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan rilis data kependudukan bersih semester II tahun 2025, total penduduk Indonesia tercatat mencapai 288.315.089 jiwa per 31 Desember 2025.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa jumlah tersebut meningkat sekitar 1.621.396 jiwa dibandingkan semester I tahun 2025.
“Dibandingkan dengan semester I per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” ujar Teguh dalam rilis Data Kependudukan Bersih Semester II 2025 di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dari total tersebut, jumlah penduduk laki-laki tercatat sebanyak 145.498.082 jiwa, sedangkan perempuan mencapai 142.816.997 jiwa. Dengan demikian, populasi Indonesia masih didominasi oleh penduduk laki-laki.
Berdasarkan wilayah, sebaran penduduk terbesar masih berada di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 55,81 persen dari total populasi nasional. Posisi kedua ditempati Pulau Sumatera dengan angka 21,88 persen.
Sementara itu, komposisi penduduk berdasarkan agama didominasi oleh pemeluk Islam dengan persentase 87,15 persen. Selanjutnya diikuti oleh pemeluk Kristen sebesar 7,37 persen. Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut aliran kepercayaan sekitar 0,034 persen.
Data yang sama juga menunjukkan status perkawinan penduduk Indonesia. Tercatat sekitar 131 juta jiwa belum menikah, 137 juta jiwa sudah menikah, 5 juta jiwa berstatus cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati.
“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” jelas Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga mengungkapkan jumlah penduduk usia produktif di Indonesia yang berada pada rentang usia 15–64 tahun mencapai sekitar 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total populasi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan Indonesia masih berada dalam periode bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga sekitar tahun 2030.
“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah kita bersyukurnya.
Bahwasanya sampai tahun 2030 sekian yang namanya bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” ujarnya.
Teguh menegaskan, rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Ditjen Dukcapil wajib merilis data kependudukan dua kali dalam setahun, yakni semester I pada 30 Juni dan semester II pada 31 Desember.













