Simetrisnews – BYD Company Limited resmi mendaftarkan nama merek Danza di Indonesia melalui pangkalan data kekayaan intelektual milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini muncul di tengah sengketa merek Denza yang masih bergulir.
Sejumlah model atas nama Danza bahkan sudah tercantum memiliki NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Menariknya, beberapa kode model Danza memiliki kemiripan dengan Denza, namun dengan NJKB yang lebih rendah.
Daftar NJKB Danza
- MRE-AWD (4×4) A/T – Rp 585.000.000
- MRE-FWD (4×2) A/T – Rp 537.000.000
- MRE-FWD 10 (4×2) A/T – Rp 537.000.000
- MRE-FWD 15 (4×2) A/T – Rp 585.000.000
- SFH-AWD-20 (4×4) – Rp 439.000.000
- SFH-AWD-30 (4×4) – Rp 473.000.000
- SFH-AWD-30C (4×4) – Rp 473.000.000
- SZH-AWD-20 (4×4) – Rp 513.000.000
- SZH-AWD-40 (4×4) – Rp 543.000.000
Daftar NJKB Denza
- MRE-AWD (4×4) A/T – Rp 931.000.000
- MRE-FWD (4×2) A/T – Rp 765.000.000
Jika mengacu pada data tersebut, terlihat pola kode yang serupa antara Danza dan Denza, namun dengan basis NJKB berbeda.
Sengketa Merek Denza dan Langkah BYD
Perubahan nama ini berkaitan dengan putusan kasasi sengketa merek Denza. Dalam putusan Putusan No. 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi BYD.
Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyatakan proses hukum belum berakhir dan keputusan tersebut bukan berarti merek Denza bukan milik Denza secara global, melainkan ada perbedaan subjek hukum dalam perkara.
“Namun dipastikan untuk merek DANZA kita sudah pegang di Indonesia,” ujarnya.
Luther menegaskan, secara global BYD adalah pemegang hak atas merek Denza di berbagai negara. Situasi ini disebut sebagai dinamika yang lazim ditemui saat memasuki pasar baru.
“Hal ini tidak mengubah komitmen kami di Indonesia. BYD akan tetap berkontribusi dengan produk dan teknologi nyata bagi industri nasional,” katanya.
Langkah pengamanan merek Danza dinilai sebagai strategi antisipatif BYD agar tetap dapat memasarkan lini produk premiumnya di Indonesia sembari menunggu kepastian proses hukum Denza.
