BRIN Siapkan Teknologi Olah Sampah dari Desa hingga Kota, Target Operasional Nasional 2027

Simetrisnews – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan serangkaian teknologi pengolahan sampah yang disiapkan sebagai solusi kondisi darurat sampah di Indonesia. Inovasi ini diklaim siap direplikasi secara luas, mulai dari skala desa, komunitas, hingga perkotaan.

Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan teknologi yang dikembangkan telah teruji dan dapat langsung diadopsi oleh pemerintah daerah.

“Teknologi pengolahan sampah yang kami kembangkan mencakup berbagai skala, mulai dari level desa, komunitas, hingga kota besar. Ini menjadi solusi yang siap diaplikasikan untuk mendukung penanganan sampah secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Arif menjelaskan, pada skala besar BRIN mengembangkan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan kapasitas ratusan ton per hari.

Untuk skala menengah, disiapkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), pirolisis untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta biodigester untuk menghasilkan biogas dari sampah organik.

Sedangkan pada skala kecil, BRIN mendorong penerapan komposter dan pengolahan sampah berbasis rumah tangga yang mulai diimplementasikan di sejumlah desa.

“Teknologinya sudah tersedia dan terbukti dapat berjalan. Tantangan kita saat ini adalah bagaimana memperluas penerapan dan mempercepat implementasinya di daerah,” tambah Arif.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah menargetkan sebagian proyek pengolahan sampah mulai beroperasi pada 2027 dan seluruh program prioritas rampung pada 2028 sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti waste-to-energy, RDF, dan inovasi lain dari BRIN menjadi kunci penyelesaian persoalan sampah nasional. Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan disiplin.

“Teknologi sudah ada, tinggal kemauan dan kedisiplinan kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Penegakan hukum juga akan diperkuat agar pengelolaan sampah berjalan optimal,” tegasnya.

Rapat turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bersama para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup