BGN Dorong Inovasi Menu MBG, Targetkan Kualitas Bintang 5 Harga Rp10.000
Simetrisnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendorong lahirnya inovasi menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menargetkan program tersebut mampu menghadirkan makanan berkualitas tinggi dengan harga tetap terjangkau.
Baca Juga :
- Kemenag Tegaskan Zakat Tidak untuk Program Makan Bergizi Gratis, Penyaluran Harus Sesuai Syariat
- BGN Dorong Inovasi Menu MBG, Targetkan Kualitas Bintang 5 Harga Rp10.000
- Ribuan Pemotor Padati Suramadu, Polisi Terapkan Pengalihan ke Jalur R4
- Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh Jumat, Hilal Tak Terlihat
- Kemenhub Catat 7,7 Juta Pemudik hingga H-3 Lebaran 2026, Naik 10,95%
Dadan berharap kolaborasi antara ahli gizi dan koki profesional dapat menghasilkan menu MBG yang tidak hanya memenuhi standar nutrisi, tetapi juga memiliki kualitas setara hidangan kelas atas.
Ia menegaskan, ke depan diharapkan muncul inovasi makanan dengan kualitas setara bintang lima, namun tetap menggunakan bahan baku dengan harga sekitar Rp10.000 per porsi.
Menurut Dadan, inovasi produk menjadi sangat penting, terutama selama bulan Ramadan. Pasalnya, makanan yang disajikan tidak hanya harus bergizi dan segar, tetapi juga memiliki daya tahan lebih lama.
Selain itu, Dadan juga menyoroti perkembangan pesat jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut pada Ramadan 2025 jumlahnya masih sekitar 1.000 unit, namun kini telah meningkat signifikan menjadi 25.000 unit di seluruh Indonesia.
Peningkatan tersebut, kata dia, turut menghadirkan tantangan dalam menjaga konsistensi kualitas layanan. Ia juga menyinggung penutupan sementara 62 SPPG akibat temuan penyajian menu MBG yang tidak sesuai standar.
Meski demikian, Dadan menilai jumlah tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total SPPG yang beroperasi.
Ia memastikan evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara internal.
Dadan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan agar kualitas layanan tetap merata.












