BGN Ancam Suspend SPPG Pelaku Mark Up Bahan Baku MBG, Tanpa Insentif

Simetrisnews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan Selasa (31/3/2026) usai libur panjang Idul Fitri. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengawasan diperketat, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku.

Sesuai regulasi, alokasi pengadaan bahan baku dari BGN berada di kisaran Rp 8.000–10.000 per porsi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan mitra yang melakukan mark up tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama pemenuhan gizi masyarakat.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/3).

Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan mencari keuntungan berlebih melalui manipulasi harga bahan baku.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegas Nanik.

BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara selama satu minggu hingga mitra membuat pernyataan tidak melakukan mark up dan tidak memonopoli pasokan bahan sebagai supplier tunggal.

“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” tambahnya.

BGN berharap peringatan keras ini menjadi perhatian seluruh mitra SPPG agar pelaksanaan MBG berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya kembali operasional di akhir Maret.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup