Bareskrim Bongkar 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Potensi Kerugian Negara Rp1,26 Triliun

Simetrisnews – Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai langkah penegakan hukum ini krusial untuk mencegah kebocoran anggaran negara dari sektor subsidi energi.

Perwakilan Kelompok Kerja Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Hilir Minyak Bumi Ditjen Migas ESDM, Edi Wijaya Tarigan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengungkapan yang dilakukan Bareskrim.

“Kami Ditjen Migas Kementerian ESDM sangat mendukung kegiatan Bareskrim terkait temuan penyalahgunaan elpiji dan BBM subsidi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Edi dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

ESDM juga mengapresiasi dukungan dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang turut membantu proses penindakan, khususnya bila ditemukan keterlibatan aparat di lapangan.

“Dan kami sangat mendukung dari Puspom TNI yang mendukung kegiatan dari Bareskrim untuk menindak jika ada aparat atau anggota yang terlibat,” lanjutnya.

Edi menegaskan, Ditjen Migas memiliki mandat pembinaan dan pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram sebagai barang bersubsidi. Pengungkapan kasus ini dinilai penting agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

“Dengan adanya temuan ini, maka subsidi yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo, bisa ditekan, tidak ada kebocoran,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim mencatat telah membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 672 tersangka berhasil diamankan.

Praktik ilegal ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,26 triliun, dengan rincian kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi sekitar Rp516,8 miliar dan elpiji subsidi sekitar Rp749,2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup