Bapanas: Kenaikan IPH Tak Selalu Berarti Harga Pangan Melebihi HAP atau HET

Simetrisnews – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah tidak selalu menunjukkan lonjakan harga yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menjelaskan IPH pada dasarnya hanya menggambarkan arah pergerakan harga komoditas dibandingkan periode sebelumnya, baik mengalami kenaikan maupun penurunan.

“Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET,” ujar Sarwo Edhy dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas kabupaten/kota di Indonesia masih mencatatkan harga komoditas pangan di bawah HAP atau HET.

Pada komoditas cabai rawit, tercatat 164 kabupaten/kota atau 31,90 persen memiliki harga di atas HAP. Sementara 350 kabupaten/kota atau sekitar 68,10 persen masih berada di bawah harga acuan.

Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP. Sebaliknya, 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih mencatatkan harga di bawah batas acuan.

Kondisi serupa juga terjadi pada bawang merah. Tercatat 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen memiliki harga di atas HAP, sedangkan 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah harga acuan.

Sementara itu pada bawang putih, terdapat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan harga.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah harga acuan.

Pada komoditas telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang mencatatkan harga di atas HAP.

Sementara 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah harga acuan.

Adapun pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sebaliknya, 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah harga acuan.

Untuk komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP atau HET di 60 kabupaten/kota atau 11,67 persen. Sementara 454 kabupaten/kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan.

Sementara pada produk minyak goreng rakyat Minyakita, tercatat 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen memiliki harga di atas HET, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah harga eceran tertinggi.

Sarwo menegaskan bahwa kenaikan IPH tidak selalu berarti harga sudah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.

“IPH itu menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan bahwa harga komoditas sudah pasti berada di atas HAP atau HET. Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengingatkan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Idulfitri.

Menurutnya, menjelang Lebaran permintaan masyarakat terhadap bahan pangan biasanya meningkat sehingga berpotensi memicu fluktuasi harga di pasar.

“Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran. Tentu ini menjadi tugas berat kita bersama untuk menjaga dan mengendalikan harga pangan,” ujarnya.

Ketut juga meminta dinas terkait di daerah untuk meningkatkan pemantauan di pasar rakyat dan jalur distribusi utama bersama Satgas pengawasan pangan guna mengantisipasi potensi lonjakan harga.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pasokan dan harga pangan nasional selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Idulfitri tetap terjaga.

Menurut Amran, kondisi tersebut didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah. Bahkan, sejumlah komoditas strategis mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil dan cenderung menurun.

“Aku sudah cek tadi, masih relatif stabil. Ada naik daging ayam ras. Itu yang agak menguat sedikit, sesuai rapat inflasi. Relatif aman,” kata Amran dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo