Agrinas Tegaskan Tak Ada Kontrak Proyek Koperasi Desa Merah Putih dengan Kontraktor
Simetrisnews – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan, menjanjikan, maupun menandatangani kontrak pembangunan fisik untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan pihak kontraktor mana pun.
Penegasan ini disampaikan setelah muncul sejumlah pihak yang mengatasnamakan program KDMP maupun PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mencari keuntungan dari proyek pembangunan fasilitas koperasi tersebut.
Manajemen Agrinas menyatakan perusahaan juga tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk menawarkan atau menjual paket proyek gerai maupun pergudangan KDMP kepada pihak ketiga.
“PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak pernah menunjuk pihak tertentu untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi paket proyek gerai atau pergudangan KDKMP kepada pihak ketiga,” demikian keterangan resmi manajemen Agrinas, Rabu (11/3/2026).
Agrinas menegaskan bahwa setiap klaim yang menyatakan dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDMP dengan imbalan tertentu tidak memiliki hubungan apa pun dengan perusahaan dan tidak memiliki dasar kewenangan yang sah.
Perusahaan pun mengimbau masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program KDMP maupun PT Agrinas Pangan Nusantara untuk meminta dana atau menawarkan kerja sama proyek.
Menurut manajemen, seluruh informasi resmi terkait program KDMP dan pelaksanaannya hanya disampaikan melalui saluran komunikasi dan dokumen resmi perusahaan.
Agrinas juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang mengindikasikan penipuan, pemalsuan, atau penyalahgunaan nama program maupun perusahaan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga integritas pelaksanaan program KDMP yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
Skema Pembangunan KDMP
Dalam pelaksanaannya, Agrinas menerapkan skema Swakelola Karya Bakti Padat Karya untuk percepatan pembangunan gerai, pergudangan, serta fasilitas pendukung KDMP.
Skema ini mengutamakan keterlibatan masyarakat setempat dengan memanfaatkan sumber daya lokal di wilayah pembangunan koperasi.
Prosesnya diawali dengan pencarian dan verifikasi lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat, seperti lahan milik desa, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga BUMN. Kegiatan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda serta Tentara Nasional Indonesia.
Selanjutnya pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya, termasuk merekrut mandor, tukang, dan pekerja dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Selain itu, material bangunan juga diupayakan berasal dari daerah setempat agar perputaran ekonomi lokal meningkat dan usaha masyarakat dapat terlibat langsung.
Dengan skema swakelola padat karya tersebut, Agrinas menegaskan tidak ada ruang untuk pengontrakan proyek pembangunan fisik gerai maupun pergudangan KDMP kepada kontraktor.












