BPJPH Sidak Pasar Kramat Jati, Pastikan Pedagang dan Jagal Punya Sertifikat Halal
Simetrisnews – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Minggu (29/3/2026) sore. Sidak ini bertujuan memastikan pedagang dan jagal di pasar tersebut telah memiliki sertifikasi halal.
Dalam sidaknya, Babeh Haikal menyambangi area resto di dalam pasar dan berdialog langsung dengan para pedagang terkait kepemilikan sertifikat halal.
“Nanti hari Senin kita datang lagi, kita ajarkan cara mendapatkan sertifikat halal. Kalau sudah jadi, ditempel di sini,” ujarnya kepada salah satu pedagang.
On The Spot Training untuk Jagal
BPJPH juga akan menurunkan tim untuk memantau langsung aktivitas jagal di pasar. Para penyembelih hewan diberikan pelatihan langsung di lokasi mengenai tata cara penyembelihan halal yang benar.
“Besok pagi ada tim yang memastikan lagi. Untuk penyembelih di sini sudah kami lakukan on the spot training,” jelasnya.
Pelatihan tersebut mencakup tata cara penyembelihan sesuai syariat, aspek higienitas, hingga kepemilikan sertifikat Juleha (Juru Sembelih Halal).
Pelatihan Sudah Dimulai Sejak Awal Tahun
Menurut Haikal, sejak Januari hingga Februari 2026, BPJPH telah menggelar pelatihan penyembelihan halal bagi jagal di rumah potong hewan maupun pasar tradisional.
“Kami undang para tukang potong hewan dan ayam di pasar-pasar, kami latih dan didik. Yang terpenting adalah prosesnya halal,” tegasnya.
Yakinkan DPR, RPH dan RPU di Bawah BPJPH
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya BPJPH meyakinkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia khususnya Komisi VIII bahwa rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) semestinya berada di bawah pengawasan BPJPH sebagai otoritas sertifikasi halal.
Dengan demikian, produk daging yang beredar di masyarakat dipastikan halal dan aman dikonsumsi umat muslim.













