Prabowo Teken Perjanjian Dagang dengan AS, Tarif Turun Jadi 19% dan RI Tetap Punya Daya Tawar

Simetrisnews – Presiden Prabowo Subianto resmi meneken kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil menurunkan tarif resiprokal dari sebelumnya 32% menjadi 19%.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari negosiasi panjang yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu, termasuk dengan Presiden AS Donald Trump.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap memiliki posisi tawar yang kuat dalam perjanjian tersebut. Ia memastikan kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan.

“Kalau saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, ya kita bisa tinggalkan,” tegas Prabowo.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah pembentukan majelis khusus (council) antara Indonesia dan AS. Mekanisme ini digunakan untuk menyelesaikan sengketa dagang sebelum dibawa ke World Trade Organization (WTO).

Menurut Prabowo, skema ini merupakan perlakuan khusus yang tidak dimiliki negara lain dalam perjanjian dengan AS.

Namun demikian, dinamika kebijakan di AS turut memengaruhi implementasi kesepakatan ini. Mahkamah Agung AS diketahui membatalkan aturan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan Trump. Sebagai gantinya, pemerintah AS mengeluarkan kebijakan baru melalui aturan perdagangan tahun 1974 dengan tarif awal sekitar 15%.

Menghadapi situasi ini, Prabowo menegaskan Indonesia akan terus bernegosiasi untuk mendapatkan hasil terbaik.

“Kita pasti akan cari yang untung,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia juga telah mengamankan tarif nol persen untuk 1.819 produk ekspor unggulan dalam perjanjian tersebut. Pemerintah berkomitmen menjaga kesepakatan ini agar tetap berlaku.

Prabowo juga memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan tetap mengacu pada hukum yang berlaku di masing-masing negara, sehingga regulasi perlindungan pasar domestik tetap dapat dijalankan.

Dengan berbagai poin strategis tersebut, pemerintah optimistis kerja sama dagang ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup