Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, One Way Nasional Mulai 24 Maret
Simetrisnews – Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi mulai 24 Maret. Prediksi ini disusun berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga :
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, One Way Nasional Mulai 24 Maret
- Kapolda Jabar Prediksi Puncak Arus Balik Mulai 24 Maret, Terbagi Dua Gelombang
- Kakorlantas Imbau Pemudik Tak Istirahat di Bahu Jalan, One Way Nasional Dimulai 24 Maret
- China Peringatkan Eskalasi Timur Tengah, Serangan Tambahan Bisa Picu Krisis Tak Terkendali
- Prabowo Tekankan Reformasi Total Birokrasi, Dirjen Nakal Akan Ditindak
Mengutip Humas Polri, arus balik tahun ini diprediksi terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama terjadi pada 23-24 Maret 2026, sementara gelombang kedua berlangsung pada 28-29 Maret 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pembagian ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan.
“Arus balik diperkirakan terbagi dua tahap, sehingga kepadatan bisa terurai dan perjalanan tetap lancar,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada puncak arus balik. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur jadwal kepulangan.
One Way Nasional Mulai 24 Maret
Sejak 22 hingga 23 Maret, Korlantas Polri telah menerapkan langkah antisipasi berupa one way lokal secara bertahap di sejumlah titik.
Selanjutnya, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional akan mulai diberlakukan pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan puncak arus balik.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait seperti operator jalan tol dan asuransi.
Jadwal WFA Setelah Lebaran 2026
Berdasarkan kebijakan pemerintah, penerapan WFA setelah Lebaran juga diharapkan membantu mengurai kepadatan arus balik.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN):
- 25 Maret 2026
- 26 Maret 2026
- 27 Maret 2026
Sementara untuk pekerja swasta, jadwal WFA mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan dengan periode yang sama, yakni 25 hingga 27 Maret 2026.
Dengan adanya pembagian arus balik dan fleksibilitas kerja ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat lebih terdistribusi sehingga kemacetan dapat diminimalkan.













