Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan Lebaran 19 Maret 2026, Takbiran Dimulai Malam Ini

Foto: Illustrasi

Simetrisnews – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 19 Maret 2026. Dengan demikian, mereka akan merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.

Keputusan ini diikuti oleh jemaah yang berpusat di Surau Baru, Kecamatan Pauh. Seiring penetapan tersebut, gema takbir akan mulai dikumandangkan pada Rabu malam (18/3/2026).

Pengurus sekaligus imam Surau Baru, Zahar, menegaskan bahwa penetapan Idul Fitri ini dilakukan berdasarkan penyempurnaan ibadah puasa selama 30 hari penuh.

“Penetapan Idul Fitri tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Maka, malam takbiran akan mulai dikumandangkan pada Rabu malam,” ujarnya.

Metode Hisab dan Rukyat Tradisional

Zahar menjelaskan, jemaah Tarekat Naqsabandiyah memiliki metode penentuan awal bulan Hijriah yang diwariskan secara turun-temurun.

Metode tersebut menggabungkan perhitungan hisab tradisional, pengamatan hilal, serta berpedoman pada dalil, ijma, dan qiyas dalam ajaran Islam.

“Hisab itu berdasarkan hari apa puasa tahun dahulu. Sementara rukyat didasarkan atas kesepakatan bersama Tarekat Naqsabandiyah,” paparnya.

Salah satu ciri khas pengamatan yang dilakukan adalah melihat posisi bulan saat waktu subuh di ufuk timur, yang menjadi acuan penting dalam menentukan awal bulan Syawal.

Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri ini merupakan bagian dari dinamika dalam metode penentuan kalender Hijriah yang tetap dihormati dengan menjaga toleransi antarumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup