Korlantas Berlakukan One Way Nasional Mulai 18 Maret Pukul 10.00 untuk Puncak Mudik

Simetrisnews – Korlantas Polri akan memberlakukan sistem one way atau satu arah secara nasional pada puncak arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyebut kebijakan one way akan mulai diterapkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Lihat Juga :

https://youtube.com/@simetrisnews?si=X370zyxsT74QlKri

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik diperkirakan tanggal 18. Jadi nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional,” ujarnya saat meninjau KM 57A ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk arus balik, pihak kepolisian masih akan melihat kondisi di lapangan sebelum memutuskan apakah sistem one way juga akan diberlakukan.

“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting bisa terkendalikan, mungkin bisa berubah untuk one way nasional atau bertahap. Nanti akan kita umumkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah merilis jadwal rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan sistem ganjil genap selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Untuk contraflow arus mudik, akan diberlakukan mulai 17 hingga 22 Maret 2026 di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70. Sementara arus balik akan berlangsung pada 23 hingga 29 Maret 2026 di ruas yang sama serta Tol Jagorawi.

Adapun kebijakan ganjil genap saat arus mudik berlaku pada 17 hingga 20 Maret 2026 di ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga Semarang–Batang serta Tol Tangerang–Merak. Sedangkan untuk arus balik, kebijakan ini berlaku pada 23 hingga 29 Maret 2026.

Penerapan berbagai rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan dan memperlancar perjalanan pemudik selama periode Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup