BNN Musnahkan 34,2 Kg Narkoba, Termasuk Sabu hingga Party Drug Jaringan Internasional

Simetrisnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari–Maret 2026 dengan total mencapai 34,2 kilogram.

Pemusnahan dilakukan di kompleks BNN, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, hingga mephedrone atau yang dikenal sebagai party drug.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, menjelaskan mayoritas barang bukti berasal dari narkotika jenis sabu yang diungkap dari tujuh kasus berbeda.

“Dari tujuh kasus tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 27.921,86 gram atau 27,9 kilogram. Kemudian, kita sisihkan untuk diperiksa lab dan sisanya dimusnahkan,” ujarnya.

Selain itu, BNN juga memusnahkan sebanyak 1.829 gram atau 3.196 butir ekstasi yang merupakan bagian dari pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ yang menerima paket berisi total 4.080 butir ekstasi.

“Pelaku adalah penerima paket pos yang berisi kurang lebih 4.080 butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg,” jelas Roy.

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap produksi narkotika jenis mephedrone dari jaringan internasional di Bali. Dari lokasi produksi di Kabupaten Gianyar, petugas menyita cairan mephedrone sebanyak 7.247 mililiter yang kemudian dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk uji laboratorium.

Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan berbagai bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkotika, baik dalam bentuk cair maupun padat.

“Selain itu, juga ada bahan kimia dalam bentuk cairan sebanyak 198.129 mililiter yang dimusnahkan serta bahan kimia padatan sebanyak 4.099,5 gram,” tambahnya.

Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup