Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Porno Berkedok Ojol Demi Viral
Simetrisnews – Polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) terkait produksi video porno di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Para pelaku terdiri dari pemeran hingga sosok yang berperan sebagai otak di balik pembuatan dan distribusi konten asusila tersebut.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, ketiga pelaku sengaja membuat konten tersebut untuk meraup keuntungan sekaligus mengejar popularitas.
“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan modus operandi dan motif mencari keuntungan dari video dan konten porno,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Adapun tiga tersangka yang telah diamankan yakni MMZL (wanita asal Prancis), NBS (pria asal Italia), dan ERB (pria asal Prancis). MMZL dan NBS berperan sebagai pemeran dalam video, sementara ERB bertindak sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten ke platform dewasa.
Polisi mengungkap penggunaan atribut ojek online dalam video tersebut bertujuan untuk menarik perhatian publik agar konten cepat viral. Tersangka NBS diketahui membeli jaket ojek online seharga Rp 300 ribu untuk mendukung aksinya.
“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojek. Jadi warga negara Italia yang pakai, bukan lokal,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah tim siber melakukan penelusuran terhadap video viral yang diduga diproduksi di wilayah hukum Polres Badung pada Jumat (13/3/2026). Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku, termasuk memeriksa pengemudi ojek online asli yang sempat digunakan jasanya oleh tersangka MMZL selama berada di Bali.
Setelah mengantongi identitas para pelaku, polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan berhasil mendeteksi keberadaan MMZL dan NBS yang hendak melarikan diri ke luar negeri.
Keduanya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang ke Thailand tanpa perlawanan. Sementara itu, tersangka ERB ditangkap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Senin (16/3/2026).
“Mendapatkan informasi bahwa dua terduga pelaku hendak terbang meninggalkan Provinsi Bali. Kemudian, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Joseph.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui video tersebut direkam di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.













