Penipuan Belanja Online Meningkat Saat Ramadan, Mendag Evaluasi Regulasi E-Commerce
Simetrisnews – Menteri Perdagangan Budi Santoso berencana mengevaluasi aturan terkait perdagangan elektronik atau e-commerce menyusul maraknya penipuan belanja daring menjelang Lebaran.
Menurut Budi, fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik. Evaluasi itu akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Saya pikir itu kaitannya dengan pengawasan. Jadi kita terus melakukan monitoring dan saat ini juga sedang membenahi Permendag terkait e-commerce,” ujar Budi saat ditemui di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Budi menjelaskan proses evaluasi akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta pelaku usaha untuk merumuskan kembali aturan yang lebih efektif dalam melindungi konsumen.
“Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali bersama kementerian dan lembaga serta pelaku usaha,” tambahnya.
Terkait masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, Budi memastikan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus dilakukan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus penipuan yang dialami.
“Pengawasan terus kami lakukan.
Termasuk berbagai aduan yang masuk akan kami tangani melalui PKTN. Kami terbuka untuk semua laporan dari masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam 10 hari pertama bulan puasa pihaknya telah menerima 13.130 laporan penipuan.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelum Ramadan maupun periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa modus penipuan yang digunakan pelaku umumnya masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni memanfaatkan promo atau penawaran khusus selama Ramadan.
“Misalnya penipuan belanja online yang menawarkan berbagai produk yang biasanya banyak dibutuhkan menjelang Lebaran, seperti baju, pakaian, dan berbagai aksesori persiapan hari raya,” ujar Friderica dalam konferensi pers di kantornya.
Ia menambahkan tren penipuan transaksi jual-beli online biasanya meningkat seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat menjelang Lebaran.












