Tak Masuk Akal, Dua HP Barang Rampasan KPK Laku Rp59,7 Juta
Simetrisnews – Ada hal mencolok dalam lelang barang rampasan kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paket berisi dua handphone (HP) dengan harga limit Rp75 ribu justru terjual dengan nilai fantastis, yakni Rp59,7 juta.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengakui adanya kejanggalan dalam nilai penawaran lelang tersebut.
“Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” kata Mungki kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Meski demikian, Mungki mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemenang lelang dua ponsel tersebut sudah melunasi pembayaran. Ia menjelaskan pemenang lelang memiliki batas waktu pelunasan hingga 25 Maret 2026.
Menurutnya, fenomena harga lelang yang melonjak jauh dari nilai limit bukan kali pertama terjadi dalam lelang yang digelar KPK.
Ia mencontohkan, dalam lelang sebelumnya pernah ada baju kemeja batik sutra dengan harga limit Rp5 ribu yang justru dimenangkan dengan nilai penawaran mencapai Rp5 juta.
“Hal ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Yaitu barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp5.000 dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta,” ujarnya.
Namun, pada kasus tersebut pemenang lelang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sehingga proses lelang harus diulang. Pada lelang kedua, batik sutra tersebut akhirnya terjual dengan harga Rp2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang.
“Pemenang lelang waktu itu wanprestasi, tidak melunasi sisa biaya lelangnya. Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang. Jadi kejadian ini yang kedua kalinya,” tutur Mungki.
Saat ini, KPK masih menunggu komitmen pemenang lelang dua ponsel tersebut untuk melunasi pembayaran. Jika hingga batas waktu pelunasan tidak dipenuhi, barang tersebut akan kembali dilelang.
“Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya,” kata Mungki.













