ASDP Prediksi 5,8 Juta Penumpang Kapal Saat Mudik Lebaran 2026, Kendaraan Tembus 1,4 Juta Unit

Simetrisnews – PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi pergerakan penumpang kapal penyeberangan selama arus mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 5,8 juta orang. Angka tersebut meningkat sekitar 9,4 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menyeberang diperkirakan menembus 1,4 juta unit atau naik sekitar 9,3 persen.

Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse, mengatakan lonjakan tersebut diperkirakan terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Idul Fitri.

“Prediksi kita tahun ini ada kenaikan kurang lebih 9–10 persen, baik kendaraan maupun penumpang. Secara nasional kami akan melayani sekitar 5,8 juta penumpang dan 1,4 juta kendaraan,” ujarnya dalam media gathering di kantor ASDP, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, ASDP menyiapkan puluhan kapal di sejumlah lintasan utama. Di lintasan Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni disiapkan sekitar 28 hingga 33 kapal per hari.

Sementara di lintasan Pelabuhan Ciwandan menuju Wika Beton disiapkan 9 hingga 12 kapal. Selain itu, sebanyak 10 hingga 12 kapal juga dipersiapkan di lintasan BBJ Bojonegara menuju BBJ Muara Pilu.

Adapun di lintasan Ketapang menuju Gilimanuk disiapkan sekitar 28 hingga 32 kapal setiap hari.

Selain penambahan armada, ASDP juga memperkuat layanan dengan menambah dermaga express, mengoptimalkan sistem Port Operation Control Center berbasis pemantauan real time, menyediakan layanan pelanggan 24 jam, menambah toilet portable, serta meningkatkan penerangan di area pelabuhan.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, ASDP juga akan menerapkan stimulus diskon tarif dari pemerintah sebesar 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan. Diskon tersebut setara dengan sekitar 21,9 persen dari total tarif penyeberangan.

Kebijakan ini berlaku di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan strategis bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA reguler, serta pejalan kaki dan kendaraan golongan II express.

Selain itu, kebijakan tarif tunggal juga diterapkan di Pelabuhan Merak mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret pukul 15.00 WIB. Sementara di Pelabuhan Bakauheni berlaku pada 23 Maret pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB untuk kendaraan golongan I hingga VIA.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses muat kendaraan ke kapal serta membuat distribusi layanan penyeberangan menjadi lebih merata selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo