Kisah Zaid bin Haritsah, Satu-Satunya Sahabat Nabi yang Namanya Disebut Langsung dalam Al-Qur’an

Simetrisnews – Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW dikelilingi oleh ribuan sahabat setia dengan kisah perjuangan yang luar biasa. Namun dari sekian banyak sahabat, hanya ada satu nama yang secara langsung disebut oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Haritsah.

Nama Zaid bin Haritsah diabadikan dalam Surah Al-Ahzab ayat 37. Kisah hidupnya bukan sekadar biografi, tetapi juga menjadi bagian dari turunnya ketetapan hukum Islam yang menghapus tradisi jahiliah.

Mengenal Zaid bin Haritsah

Berdasarkan buku Ensiklopedia Biografi Sahabat Nabi: Kisah Hidup 154 Wisudawan Madrasah Rasulullah SAW karya Muhammad Raji Hasan Kinas, Zaid bin Haritsah bin Syurahil merupakan sahabat sekaligus mantan sahaya Rasulullah SAW yang kemudian dimerdekakan.

Zaid memiliki kedekatan emosional yang sangat kuat dengan Nabi Muhammad SAW. Sejak kecil ia sudah hidup bersama Rasulullah. Kisahnya bermula ketika ia diculik oleh rombongan berkuda dari Bani al-Qain bin Jisr saat sedang menemani ibunya.

Setelah diculik, Zaid dijual di Pasar Ukaz dan kemudian dibeli oleh Hakim bin Hizam untuk dihadiahkan kepada Khadijah binti Khuwailid.

Setelah Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad SAW, Zaid diberikan kepada Rasulullah. Nabi kemudian memerdekakannya dan bahkan mengangkatnya sebagai anak.

Kecintaan Zaid kepada Rasulullah sangat besar. Saat ayah kandungnya, Haritsah bin Syurahil, datang menjemputnya, Zaid justru memilih tetap tinggal bersama Nabi Muhammad SAW.

Pernikahan Zaid bin Haritsah

Dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW karya Moenawar Chalil dijelaskan bahwa setelah Zaid dewasa, Rasulullah SAW menyarankannya untuk menikah. Pilihan kemudian jatuh kepada Zainab binti Jahsy, seorang perempuan cantik dari kalangan bangsawan Quraisy.

Pinangan itu awalnya disampaikan melalui Ali bin Abi Thalib RA. Namun keluarga Zainab, terutama Abdullah bin Jahsy, sempat menolak karena menganggap Zaid yang merupakan mantan budak tidak sepadan dengan Zainab.

Menanggapi hal tersebut, Allah SWT menurunkan wahyu dalam Surah Al-Ahzab ayat 36 yang menegaskan bahwa seorang mukmin tidak memiliki pilihan lain apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ ٣٦

Artinya:
“Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan lain bagi mereka tentang urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”

Setelah ayat tersebut turun, Zainab dan keluarganya pun menerima pernikahan tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Namun pernikahan Zaid dan Zainab tidak berjalan mulus. Perbedaan latar belakang sering memicu konflik. Zainab disebut kerap merendahkan Zaid karena statusnya sebagai mantan budak.

Zaid yang merasa tertekan akhirnya mengadu kepada Rasulullah SAW. Meski Nabi menasihati agar ia mempertahankan rumah tangganya, pada akhirnya Zaid menceraikan Zainab.

Setelah perceraian tersebut, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menikahi Zainab. Peristiwa ini diabadikan dalam Surah Al-Ahzab ayat 37.

وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا ٣٧

Artinya:
“(Ingatlah) ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau juga telah memberi nikmat kepadanya, ‘Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah.’ Sedangkan engkau menyembunyikan dalam hatimu apa yang akan Allah nyatakan, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk engkau takuti. Maka ketika Zaid telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk menikahi mantan istri anak-anak angkat mereka apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi.”

Menghapus Tradisi Jahiliah

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Zainab memiliki tujuan penting, yakni meruntuhkan tradisi jahiliah yang menganggap anak angkat memiliki kedudukan hukum sama dengan anak kandung.

Ketentuan ini kemudian dipertegas dalam Surah Al-Ahzab ayat 40 yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad bukanlah ayah dari laki-laki mana pun di antara umatnya, melainkan utusan Allah dan penutup para nabi.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ ٤٠

Artinya:
“محمد itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Sejak saat itu, kaum muslimin memahami aturan baru dalam Islam, di antaranya:

  • Anak angkat tidak memiliki nasab seperti anak kandung.
  • Anak angkat tidak mewarisi harta dari orang tua angkatnya.
  • Mantan istri anak angkat boleh dinikahi oleh ayah angkat setelah masa iddah selesai.

Kisah Zaid bin Haritsah menjadi pelajaran besar tentang ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Disebutnya nama Zaid secara langsung dalam Al-Qur’an juga menunjukkan kemuliaan kedudukannya di sisi Allah sekaligus menjadi bagian dari turunnya syariat Islam.
Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo