BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, Eks Intel Militer Rusia Terlibat
Simetrisnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik narkoba rahasia di Bali dan menangkap dua warga negara Rusia yang terlibat dalam produksi narkotika jenis mephedrone. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 7,3 kilogram narkoba yang diproduksi di sebuah vila di wilayah Gianyar.
Dua tersangka yang diamankan adalah Sergei Tras (ST) dan Natalia Tomberg (NA). ST diketahui merupakan mantan anggota intelijen militer Rusia, sementara NA merupakan lulusan jurusan Biologi dari salah satu perguruan tinggi di negaranya.
Pelaksana tugas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan, Sergei sebelumnya pernah menjadi anggota intelijen militer Rusia sebelum akhirnya berhenti karena mengalami masalah kesehatan pada bagian punggung.
“ST ini mantan intel militer Rusia, sudah tidak aktif lagi karena masalah kesehatan. Sedangkan NA memiliki latar belakang pendidikan Biologi,” ujar Roy Hardi dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/3/2026).
Menurut BNN, Sergei pertama kali datang ke Bali pada awal Januari 2026 dengan membawa tiga paspor berbeda. Ia berperan sebagai kurir yang menerima serta mengantarkan bahan baku kimia untuk produksi mephedrone yang diimpor dari China.
Setelah bahan baku berupa sejumlah cairan kimia tiba dari China, Sergei mengantarkannya ke sebuah vila di Jalan Padat Karya. Di tempat tersebut, Natalia telah menunggu untuk meracik bahan kimia menggunakan peralatan yang dibeli di Indonesia.
BNN menyebutkan bahan kimia tersebut kemudian diolah menjadi mephedrone dalam bentuk serbuk dan kristal. Narkoba jenis ini sebelumnya belum dikenal luas di Indonesia sehingga belum memiliki istilah khusus dalam bahasa Indonesia.
Serbuk dan kristal mephedrone tersebut sebenarnya sudah siap dikonsumsi. Namun dalam praktiknya, zat tersebut juga dapat diolah kembali menjadi bentuk lain seperti kokain atau ekstasi oleh penggunanya.
Setelah proses produksi selesai, Natalia diduga memasarkan narkoba tersebut kepada pelanggan yang sebagian besar merupakan sesama warga negara Rusia.
Penjualan dilakukan melalui marketplace tersembunyi di jaringan dark web.
“Cukup sulit bagi kami untuk mengakses marketplace yang digunakan NA di dark web,” kata Roy Hardi.
BNN juga mengungkap bahwa Sergei dan Natalia sebenarnya tidak saling mengenal sebelumnya. Keduanya hanya menjalankan peran masing-masing dalam jaringan yang dikendalikan oleh seorang warga Rusia berinisial SK.
SK kini berstatus buron dan diduga berada di luar negeri.
“Bukan suami istri dan sebelumnya tidak saling kenal. Mereka bisa berinteraksi karena dikendalikan oleh SK,” jelas Roy Hardi.
Dalam jaringan tersebut, Natalia mendapat bayaran sekitar Rp30 juta serta fasilitas vila gratis selama dua bulan di Gianyar. Sementara Sergei tidak menerima bayaran, namun mendapatkan fasilitas tempat tinggal berupa vila gratis di wilayah Sukawati.
BNN menyebut Natalia biasanya meracik bahan kimia menjadi mephedrone setiap hari mulai pukul 00.00 WITA hingga 04.00 WITA. Vila yang menjadi lokasi penggerebekan bukan tempat tinggalnya karena ia diketahui sering berpindah-pindah vila selama berada di Gianyar.
Sementara Sergei hanya bertugas menerima kiriman bahan baku dari China dan mengantarkannya ke lokasi produksi.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh BNN untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik produksi narkoba tersebut.













