Wamendagri Tegur Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Wajib Kuasai Aturan Pemerintahan

Simetrisnews – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan kepala daerah harus menguasai dan bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya kurang memahami aturan birokrasi.

“Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menekankan, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan harus disadari sejak awal saat seseorang memutuskan maju dalam pemilihan kepala daerah, terlebih bagi yang tidak memiliki latar belakang politik pemerintahan.

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat. Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda,” tegasnya.

Bima juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati. Instruksi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

Penunjukan plt dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan efektif di tengah polemik yang berkembang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo