Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Airlangga Tegaskan Berbeda dengan THR
Simetrisnews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Juni 2026.
Penegasan ini disampaikan Airlangga saat mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga :
- Trump Tegaskan Blokade Pelabuhan Iran Tak Dicabut Sebelum Ada Kesepakatan Damai
- JK Klaim Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya, Jokowi: Saya Orang Kampung
- Ketua MA Terbitkan SE Pidana Non-Penjara, Hakim Diminta Hindari Penjara Pendek
- Bareskrim Bongkar Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Rp243 Miliar dalam 13 Hari
- Golkar Segera Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara Usai Nus Kei Tewas Ditikam
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” ujar Airlangga dalam konferensi pers.
Cair Seperti Tahun Sebelumnya
Airlangga menjelaskan, jadwal pencairan gaji ke-13 tetap mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, yakni pada pertengahan tahun.
“Sedangkan untuk gaji 13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni,” tegasnya.
Pada 2025, gaji ke-13 disalurkan kepada seluruh aparatur negara aktif maupun pensiunan, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.
Komponen Gaji ke-13
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari APBN meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Sementara untuk ASN daerah yang bersumber dari APBD, komponen gaji ke-13 terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Untuk daerah, tunjangan kinerja (tukin) tidak termasuk dalam komponen gaji ke-13. Namun, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, maksimal sebesar satu bulan penghasilan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung daya beli ASN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada pertengahan tahun 2026.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











