Erspo Digugat Hutang Miliaran

MYF

Simetrisnews – Apparel jersey Timnas Indonesia, Erspo, terkena gugatan dari perusahaan yang menjadi mitranya dalam menghasilkan produksinya.

Gugatan itu mencuat setelah PT Grand Best Indonesia (GBI) dan PT Lucky Textile Semarang (LTS) sebagai mitra Erspo dalam produksi jersey Timnas Indonesia merasa belum dibayar pengerjaannya.

Erspo diduga masih memiliki utang biaya produksi jersey Timnas Indonesia kepada PT GBI serta PT LTS sekitar lima miliar rupiah.

Sehingga, PT GBI dan PT LTS melalui kuasa hukumnya lewat Margono-Ismawan & Co Indonesia Law Firm (MICO Indonesia Law Firm) menggugat Erspo karena masalah biaya produksi jersey Timnas Indonesia yang belum terbayarkan.

Margono-Ismawan & Co Indonesia Law Firm (MICO Indonesia Law Firm) menggugat Erspo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam bentuk PKPU (Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Sekadar informasi, PKPU memiliki tujuan utama yakni menghindari kepailitan dan memberikan kesempatan bagi debitur yang kesulitan keuangan (tapi masih prospektif) untuk menata ulang pembayaran utang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo