Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate, 35 Cartridge Disita di Jakpus
Simetrisnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diduga diedarkan melalui vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 35 cartridge dari wilayah Jakarta Pusat.
Perwira penanganan perkara, AKP Sigit, mengatakan pihaknya mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R. Yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat terlarang tersebut.
Baca Juga :
- Indonesia Tumbang 1-2 dari Thailand di Final, Gagal Pertahankan Gelar AFF Futsal 2026
- Manchester City Bungkam Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Puncak
- Inter Comeback di Kandang Como, kini Kian Dekat ke Scudetto
- Calvin Verdonk Main 14 Menit, Lille Hajar Toulouse 4-0 di Ligue 1
- Penjelasan Doa Sholat Istikharah Lengkap, Arti dan Tata Caranya
“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial A, C, dan R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran etomidate,” ujar AKP Sigit, Rabu (25/2/2026).
AKP Sigit menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiga terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan penindakan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan cartridge etomidate yang siap edar.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sigit.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










