Kadin Apresiasi Dasco Minta Tunda Impor 105 Ribu Pikap, Dinilai Selamatkan Industri Otomotif Nasional
Simetrisnews – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105 ribu unit kendaraan pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai respons Dasco sejalan dengan aspirasi pelaku industri nasional. Ia menegaskan, penundaan impor tersebut berpotensi menyelamatkan industri otomotif dalam negeri sekaligus mencegah kerugian jangka panjang bagi Kopdes Merah Putih.
“Kami di Kadin memberikan apresiasi tinggi kepada Mas Dasco dan salut atas respons cepatnya. Bisa dibayangkan jika 105 ribu kendaraan yang digunakan Kopdes Merah Putih merupakan produk impor, bagaimana dengan layanan purna jualnya? Kebijakan itu berisiko membuat kendaraan impor menjadi bangkai setelah beberapa tahun karena sulitnya suku cadang,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Dasco menyatakan rencana impor kendaraan perlu ditunda karena Presiden Prabowo Subianto masih menjalani kunjungan kerja ke luar negeri. Menurut Dasco, Presiden akan membahas rencana tersebut secara menyeluruh, termasuk meminta masukan dan menghitung kesiapan industri otomotif nasional.
Sementara itu, Saleh mengungkapkan Kadin telah berkoordinasi dengan para pelaku industri otomotif dan industri komponen. Mereka meminta Presiden Prabowo agar rencana impor kendaraan dari India yang sudah berjalan dapat dihentikan.
Menurut Saleh, apabila produsen otomotif asal India serius ingin masuk ke pasar Indonesia, seharusnya mereka membangun pabrik di dalam negeri. Ia mencontohkan sejumlah produsen global yang telah berinvestasi dan memproduksi kendaraan di Indonesia, seperti Toyota, Suzuki, Honda, Daihatsu, Mitsubishi Motors, Hino, Hyundai, DFSK, hingga BYD dan VinFast.
“Pemerintah perlu menempatkan semua pelaku usaha pada level playing field yang sama. Impor kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berpotensi mematikan industri otomotif nasional dan tidak memberikan dampak pengganda bagi perekonomian,” tegas Saleh.
Ia juga menilai, kebijakan impor CBU oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bertentangan dengan program industrialisasi yang tengah didorong pemerintah. Jika industri nasional tidak tumbuh, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo dikhawatirkan sulit tercapai.
Pemerintah sendiri telah menunjuk PT Agrinas sebagai pelaksana pembangunan fisik program Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa tersebut.
Namun, Saleh menilai pelaksanaan program harus dikoordinasikan secara matang dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi.
“Kami sudah mengecek langsung. Kedua menteri sama sekali tidak mengetahui rencana impor 105 ribu kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun itu. Ini bukan angka kecil. Jika digunakan untuk membeli produk dalam negeri, nilai tambah dan multiplier effect-nya akan sangat besar,” ungkap mantan Menteri Perindustrian tersebut.
Saleh menambahkan, setiap pihak yang berencana mengimpor kendaraan seharusnya mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang tata cara perizinan, pengembangan, dan persyaratan teknis industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Aturan tersebut mengatur skema perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), serta produksi komponen kendaraan. Regulasi ini menjadi pijakan utama dalam memperkuat struktur industri otomotif nasional, meningkatkan nilai tambah, dan memperbesar penggunaan komponen dalam negeri.
“Pemerintah menekankan kewajiban pendalaman struktur industri dan peningkatan kandungan lokal sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan penguatan daya saing nasional,” pungkas Saleh.













