Agrinas Tanggapi Saran DPR Tunda Impor Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih
Simetrisnews – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya buka suara terkait saran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar rencana impor kendaraan pikap dari India ditunda.
Baca Juga :
- Gus Yaqut Sebut Kasus Kuota Haji Jadi Pelajaran Kepemimpinan, Tegaskan Kebijakan Demi Keselamatan Jemaah
- Seleksi Nasional Menuju Pelatnas Esports Asian Games 2026 Digelar hingga Maret
- MTI Nilai Truk ODOL Kerap Dijadikan Kambing Hitam
- Iran Peringatkan Eskalasi Regional Jika AS Melancarkan Serangan
- Apple Siapkan Peluncuran Sejumlah Produk Baru Awal Maret, dari iPhone 17e hingga MacBook M5
Joao menegaskan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Agrinas akan mengikuti setiap arahan dan saran terbaik yang disampaikan DPR maupun pemerintah.
“Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujar Joao kepada media melalui pesan singkat, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar rencana impor kendaraan pikap untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditunda sementara waktu.
Dasco mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah hingga kepada Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjalani kunjungan luar negeri.
“Rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India sudah saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditunda dulu, mengingat presiden masih berada di luar negeri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (23/2/2026).
Adapun Agrinas sebelumnya merencanakan impor total 105 ribu unit kendaraan dari India pada tahun ini.
Rinciannya meliputi 35 ribu unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35 ribu unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang sama. Hingga saat ini, sekitar 200 unit pikap Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Agrinas sendiri ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana utama pembangunan Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
Kendaraan impor tersebut direncanakan untuk mendukung operasional dan distribusi logistik koperasi desa di berbagai wilayah Indonesia.
Program Kopdes Merah Putih digagas pemerintah guna memperkuat distribusi barang dan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, ketersediaan kendaraan operasional dalam jumlah besar dinilai menjadi salah satu kebutuhan utama.
Meski demikian, wacana impor kendaraan dari luar negeri tersebut menuai kritik dari sejumlah pelaku industri otomotif nasional. Mereka menilai kebijakan impor berpotensi melemahkan industri otomotif dalam negeri jika tidak diimbangi dengan pemanfaatan produk lokal.













