Kasus Kematian Bocah di Sukabumi Terkuak, Autopsi Temukan Luka Bakar Diduga Akibat Penganiayaan

Simetrisnews – Kasus kematian seorang anak laki-laki berinisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, kian menemui titik terang. Bocah tersebut diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang melibatkan ibu tirinya. Hingga kini, peristiwa tragis itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Sejumlah fakta mulai terungkap, mulai dari kondisi korban saat ditemukan, hasil autopsi medis, hingga keterangan ayah kandung dan ibu tiri korban.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, Anwar Satibi (38). Ia mengaku mendapat telepon dari istrinya saat sedang bekerja di Kota Sukabumi.

“Saya ditelepon, ‘Pulang yah, si Raja teu damang, tos ngalantur, panas’,” ujar Anwar, dikutip dari Antara, Sabtu (21/2/2026).
Setibanya di rumah, Anwar mengaku terkejut melihat kondisi tubuh anaknya yang penuh luka.

“Pas sampai di rumah saya kaget kondisi anak saya sudah pada melepuh. Saya tanya kenapa? Dia jawab, ini kan sakit panas, makanya melepuh,” tuturnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Di sana, NS sempat memberikan pengakuan kepada kerabatnya sebelum meninggal dunia.

“Ngaku dikasih minum air panas oleh ibu tirinya,” kata Anwar.

Hasil Autopsi Ungkap Luka Bakar

Hasil autopsi yang dilakukan tim medis RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi menemukan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban.

“Ditemukan luka bakar di kaki kiri, punggung, serta di area bibir dan hidung yang diduga akibat panas,” ujar Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, Sabtu (21/2/2026).

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih didalami.

“Dari luka tersebut seharusnya tidak langsung menyebabkan kematian, sehingga masih perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Ibu Tiri Bantah Lakukan Kekerasan

Ibu tiri korban berinisial TR (46) membantah tudingan penganiayaan. Ia mengklaim luka pada tubuh korban bukan akibat kekerasan.

“Tuduhan dari netizen itu tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ujar TR dalam keterangan tertulis.

Ia bahkan menyebut korban memiliki riwayat penyakit serius.

“Anak meninggal karena kanker darah leukemia dan autoimun. Kulit melepuh itu karena panas dalam,” klaimnya.

Namun, pihak kepolisian mengungkap hasil visum menunjukkan indikasi sebaliknya.

“Hasil visum ditemukan luka lecet di wajah, leher, anggota gerak, luka bakar derajat 2A, serta lebam merah keunguan yang mengindikasikan trauma tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, Minggu (22/2/2026).

Polisi Dalami Kronologi Sebelum Korban Meninggal

Polisi juga mengungkap kondisi korban sebelum meninggal dunia. NS diketahui baru pulang dari pondok pesantren dan sempat mengeluh sakit.

Korban bahkan sempat dibawa ibu tirinya ke tukang urut. Kecurigaan muncul saat sang ayah tiba dan melihat sejumlah luka di tubuh anaknya.

NS kemudian dibawa ke RSUD Jampang Kulon dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penyebab kematian hingga kini masih dalam proses pendalaman.

Komisi III DPR Turun Tangan

Kasus ini turut mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei yang berusia 12 tahun,” tegasnya.

Ia menyebut pelaku dapat dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami minta penyidik mengusut secara teliti, termasuk apakah kekerasan ini bersifat berulang. Jika berulang, itu menjadi pemberat hukuman,” jelasnya.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup