Kapolri Murka, Kasus Siswa Tual Tewas Dianiaya Oknum Brimob Diusut Tuntas

Simetrisnews – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tragis yang menewaskan seorang siswa berinisial AT di Tual, Maluku. Korban diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, hingga tak bernyawa.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :

Kapolri menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut, baik secara etik maupun pidana. Ia menekankan bahwa keadilan bagi korban dan keluarganya harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, serta memastikan hukuman setimpal bagi pelaku demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengaku geram atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob itu telah mencederai kehormatan institusi yang seharusnya hadir melindungi masyarakat.

“Sama seperti yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini. Ini jelas menodai marwah Brimob yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,” ucap Kapolri.

Sebelumnya, Polri juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan tersebut. Institusi kepolisian menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan berjanji akan memproses kasus ini secara transparan.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan empati kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian ini,” kata Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat luas. Menurut Isir, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Isir memastikan, proses penegakan hukum terhadap Bripda MS akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun sidang kode etik.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap personel yang melanggar hukum dan kode etik secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup