Tarawih Tercepat Tradisi Warga Blitar Hanya 10 Menit
Simetrisnews – Tradisi salat tarawih cepat yang berlangsung hanya sekitar 10 menit di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, selalu menjadi perhatian saat Ramadan tiba. Meski dilaksanakan dalam waktu singkat, tarawih tersebut dipastikan tetap sah dan memenuhi rukun serta sunah salat. Tradisi ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, KH Dliyauddin Azzamzami Zubaidi menuturkan, pelaksanaan tarawih cepat tidak mengurangi keabsahan ibadah yang dijalankan para jemaah. Menurutnya, seluruh rukun dan syarat sah salat tetap terpenuhi. Bahkan, sunah-sunah dalam salat tarawih juga tetap dilaksanakan meski dengan tempo yang lebih ringkas.
“Walaupun waktunya singkat, rukun dan syarat sahnya tetap dijaga. Sunah-sunahnya juga tetap ada,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, tradisi tarawih cepat ini bukan hal baru. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak pondok pesantren berdiri pada tahun 1907. Sejak awal, tradisi ini menjadi bagian dari kearifan lokal dalam berdakwah dan membumikan ajaran Islam di wilayah tersebut.













