Kasus Gaji Mbappe Selesai, PSG Terima Putusan Pengadilan
Simetrisnews – Paris Saint-Germain (PSG) memastikan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait kewajiban pembayaran gaji kepada Kylian Mbappe. Dengan keputusan tersebut, sengketa panjang antara klub raksasa Prancis dan sang megabintang resmi berakhir.
Berdasarkan rangkuman berbagai sumber, Mbappe menggugat klub yang dibelanya pada periode 2017–2024 karena belum melunasi gaji dan bonus dengan nilai awal mencapai 55 juta euro. Bahkan, pada November lalu, tuntutan tersebut sempat meningkat hingga 260 juta euro.
Di sisi lain, PSG mengklaim Mbappe telah menyepakati pengorbanan sebagian hak finansialnya pada musim panas 2023. Kesepakatan itu terjadi saat sang pemain kembali ke skuad utama setelah sempat dibekukan akibat menolak perpanjangan kontrak. Kala itu, PSG bahkan sempat mengajukan gugatan balik dengan nilai fantastis mencapai 440 juta euro.
Namun, pada Desember lalu, Pengadilan Buruh Prancis memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Mbappe. Dalam putusan tersebut, penyerang timnas Prancis itu berhak menerima sekitar 61 juta euro. PSG dinyatakan bersalah karena menunggak gaji Mbappe selama tiga bulan, serta tidak membayarkan bonus etika dan bonus penandatanganan sesuai kontrak kerja.
Setelah putusan dibacakan, PSG sebenarnya memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding sejak menerima pemberitahuan resmi pada 20 Januari. Namun, manajemen klub memilih tidak mengambil langkah tersebut.
“Dengan semangat tanggung jawab dan untuk mengakhiri secara definitif prosedur yang telah berlangsung terlalu lama, klub memilih untuk tidak memperpanjang perselisihan ini,” demikian pernyataan resmi PSG.
“PSG kini fokus sepenuhnya pada masa depan, berkonsentrasi pada proyek olahraga dan kesuksesan kolektif,” lanjut pernyataan tersebut.
Pengacara klub, Renaud Semerdjian, menegaskan bahwa PSG telah menjalankan kewajibannya. “Bertentangan dengan klaim palsu dari pemain dan rombongannya, klub telah memenuhi semua kewajiban, baik dalam publikasi putusan maupun dalam pembayaran penuh jumlah yang terutang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Mbappe telah resmi berseragam Real Madrid sejak musim panas 2024. Dengan berakhirnya sengketa ini, kedua pihak kini dapat melangkah ke fase baru tanpa lagi dibayangi konflik hukum.
Baca Juga :
- DPR Soroti Kontrak Pickup Rp24,66 Triliun Kopdeskel Merah Putih, Impor dari India Dipertanyakan
- Tarawih Tercepat Tradisi Warga Blitar Hanya 10 Menit
- Indonesia Longgarkan Aturan Halal untuk Produk AS Usai Kesepakatan Dagang ART
- Hotman Paris Bela Faris ABK Kapal
- Indonesia Dorong SEA Games 2027 Perbanyak Cabor Olimpiade, Bidik Tiket Los Angeles 2028













