Menkeu Nilai Gugatan Guru soal Anggaran MBG ke MK Lemah

Simetrisnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomentar terkait guru honorer yang melakukan gugatan UU APBN terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK). Purbaya mengaku tak mempersoalkan gugatan tersebut.
“Ya biar aja, kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan?” kata Purbaya seusai rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Meski begitu, Purbaya meyakini gugatan tersebut akan kalah. Namun dia menyerahkan hasil putusan dari gugatan tersebut.

“Saya rasa lemah, kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” imbuhnya.

Sebelumnya, penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diajukan oleh guru dan dosen.

Dilihat dari situs MK, Kamis (5/2/2026), gugatan pertama didaftarkan oleh dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 49 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Dalam permohonannya, pemohon mengatakan honornya sebagai dosen sangat kecil, yakni ratusan ribu rupiah. Padahal, katanya, pendidik merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU APBN menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp 769.086.869.324.000, yang merupakan 20 persen dari total APBN. Sedangkan anggaran untuk program pemenuhan gizi nasional melalui Badan Gizi Nasional adalah sebesar Rp 255.580.233.304.000 (Bukti P-1) yang berdasarkan pemberitaan Rp 223,5 triliun dialokasikan sebagai anggaran pendidikan. Kondisi ini berdasarkan penalaran yang wajar sangat berpotensi untuk merugikan hak konstitusional dosen untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup