Dave Laksono soal Israel Gabung Dewan Perdamaian: RI Keluar Justru Tak Tahu Gerakannya
Simetrisnews – Bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump menjadi polemik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan sah sah saja Israel mempunyai pergerakan bergabung. Namun, selaras dengan pemerintahan sekarang, jika Indonesia keluar, pemerintah jadi tidak bisa mengetahui pergerakan Israel.
“Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan,” kata Dave kepada wartawan di Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, Dave mengungkapkan Indonesia bisa lebih memahami jika tetap di Dewan Perdamaian setelah Israel bergabung. Indonesia juga punya andil suara.
“Justru dengan di sana kita bisa lebih memahami dan bisa lebih bersikap untuk mencapai target-target tersebut,” ucap dia.
Lebih rinci, Dave juga optimistis peluang Palestina turut bergabung ke Dewan Perdamaian tetap terbuka. Ia lalu menyinggung posisi tawar Indonesia untuk mewujudkan itu.
“Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan,” ujar dia.
Dave juga yakin Presiden Prabowo Subianto punya timeline dan konsep yang lebih jelas terkait keputusan RI gabung Dewan Perdamaian.
“Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” tutur dia.
Diketahui, Israel resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump. Hal ini disampaikan PM Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat selama kunjungannya ke Washington. Di kota itu, ia bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara. Kemlu menegaskan prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tak akan berubah.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2).
Ia mengatakan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.
“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.















