Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp14 Triliun, 23 Juta Peserta Terancam Nonaktif

Simetrisnews – BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 23 juta peserta mempunyai tunggakan iuran yang belum terselesaikan. Jika ditotal,nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 14 triliun dan akan terus bertambah.

“Perhari ini, kira-kira itu yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih gitu. Nah kemudian yang jumlah totalnya itu sekitar Rp 14.125.680,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026) kemarin.

Ghufron menjelaskan pertumbuhan kepesertaan BPJS Kesehatan melonjak pesat. Dari yang semula hanya 133 juta jiwa pada 2014, kini sudah mencapai 283 juta jiwa. Namun, masalah muncul ketika banyak peserta yang menjadi nonaktif akibat menunggak iuran.

“Kenapa tidak aktif? Karena menunggak. Menunggak itu ditagih-tagihkan, tapi juga tidak keluar uangnya. Makanya banyak peserta yang non aktif itu karena menunggak iuran lalu mau dihapuskan,” jelas Ghufron.

Selain itu, tidak semua peserta akan mendapatkan fasilitas pemutihan secara otomatis. Masyarakat yang kurang mampu atau miskin akan dihapuskan tunggakannya tanpa persyaratan pembayaran.

“Jadi untuk yang miskin dan tidak mampu terutama desil yang tentunya di bawah 4. Nah itu bisa otomatis,” tambah Ghufron.

Bagi peserta yang berada di luar kategori fakir miskin namun menunggak, Ghufron menyebut penghapusan tidak terjadi secara otomatis. Peserta, lanjut Ghufron, harus mengajukan permohonan dan pembayaran.

“Dilakukan setelah peserta mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran. Jadi ini harus diketahui karena ya kira tidak. Nah tentu sedang peserta yang Sudah meninggal atau yang ganda Itu dihapus,” tutur Ghufron.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup