Hasil Pemeriksaan: Bhabinkamtibmas Hanya Interogasi Pedagang Es di Jakpus
Simetrisnews – Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan Bhabinkamtibmas yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).
Hasilnya, Bhabinkamtibmas tersebut dinyatakan tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap penjual es tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bukti penganiayaan sangat nihil dan anggota Bhabinkamtibmas cenderung hanya menginterogasi setelah adanya temuan dan laporan.
“Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” katanya Senin (2/2/2026).
Budi menerangkan, hal tersebut juga selaras dengan keterangan dari penjual es kue tersebut. Menurut dia, penjual es kue itu berkali-kali menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.
“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sampai sakiti hati masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1).
Budi mengatakan, jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
“Artinya, apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun pidana, pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bidpropam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” ujarnya.
Baca Juga :













