Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Kerugian Negara dari Restitusi Batu Bara Rp 25 Triliun

Simetrisnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak harus selalu sepakat dengan pengusaha soal bea keluar batu bara. Termasuk soal protes yang disampaikan pengusaha soal bea keluar batu bara.
Pasalnya, kata Purbaya, saat harga batu bara turun, setiap tahunnya para eksportir bisa mengajukan restitusi hingga Rp 25 triliun per tahun.

Di sisi lain, ketika harga batu bara naik, tidak dikenakan bea keluar. Kondisi ini dinilai merugikan negara.

“Kenapa saya mesti sepakat dengan pengusaha? Dia kan udah ambil PPN saya Rp 25 triliun. Saya sudah rugi. Dia nggak sepakat sama saya. Masa saya diam-diam aja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini tengah merumuskan struktur tarif yang akan diberlakukan dalam aturan pengenaan bea keluar batu bara.

“Sedang dalam proses hukumnya sedang diberesin. Dalam proses perundang-undangan. Tarifnya udah dikaji cuma masih belum. Masih diundangin antara 5%, 7%, %. Ada berapa level,” ungkapnya.

Purbaya pun menginginkan aturan bea keluar berlaku surut. Maka apabila aturan keluar lebih dari bulan Januari, penerapan bea keluar tetap dibayarkan dari bulan Januari.

“Kalau saya sih ya. Tapi nanti kita liat gimana peraturan-peraturannya. Akan ada diskusi di situ. Kan Kalau saya sih berlaku surut aja. Januari bayar,” terang Purbaya.

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di halaman berikutnya. Langsung klik

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
error: Halo