Pemerintah Siapkan Ditjen Pesantren di Kemenag, Butuh Dana Rp12,6 Triliun

Simetrisnews – Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar mengungkap rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Nassarudin mengusulkan penambahan anggaran Rp 12,6 triliun untuk pembentukan Ditjen Pesantren.
Hal itu disampaikan Nassarudin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Nassarudin mengatakan Ditjen Pesantren dibentuk untuk memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren.

“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis. Ditjen ini dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama yaitu pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pesantren,” kata Nassarudin.

Menurutnya, Ditjen Pesantren memiliki lingkup tugas yang cukup luas. Sebab itu, dia menilai perlu pendanaan yang memadai.

“Agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal, termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran terkait pembentukan Ditjen Pesantren. Nassarudin mengatakan kebutuhan anggaran pembentukan Ditjen Pesantren diperkirakan mencapai Rp12,6 triliun.

“Adapun berkenaan dengan pembentukan eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran Rp 12,6 triliun untuk hal tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup