Said Iqbal Kembali Terpilih sebagai Presiden Partai Buruh Periode 2026–2031
Simetrisnews – Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Partai Buruh. Pemilihan tersebut digelar dalam Kongres Partai Buruh.
“Yang pertama adalah telah terpilih Presiden Partai Buruh periode 2026 sampai 2031, yaitu Saudara Said Iqbal, dan sekretaris jenderalnya adalah Ferri, Saudara Ferri Nuzarli,” ujar Said Iqbal seusai Kongres ke-5 Partai Buruh di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Partai Buruh juga kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI menjadi Rp 5,89 juta. Dia mengatakan angka tersebut dipilih karena merupakan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dia mengatakan Partai Buruh akan melakukan demonstrasi lagi jika tuntutannya tak dipenuhi.
“Bila ini tidak dilakukan oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat, bisa dipastikan buruh Jawa Barat dan DKI dalam waktu 10 hari ke depan atau paling lambat 2 minggu ke depan akan turun aksi ke jalan lagi, ke Istana Negara atau ke DPR RI,” ujarnya.
Sebagai informasi, Said Iqbal dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dia kemudian menjadi Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.















