Soal Potongan Aplikasi, Regulasi Ojol Belum Bisa Diterbitkan

Simetrisnews – Aturan khusus transportasi online, khususnya ojek online sedang digodok oleh pemerintah. Aturan itu ditargetkan rampung pada akhir 2025 lalu, namun sampai tahun baru 2026 ini aturan itu tak kunjung diterbitkan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang ada kesepakatan yang belum terselesaikan antara semua pihak dalam pembahasan aturan transportasi online. Hal ini lah yang membuat aturan tersebut tak kunjung rampung.

“Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu,” kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026) kemarin.

Lebih rinci, Prasetyo bilang masalah yang belum ditemukan kesepakatannya soal penerimaan pengemudi dan potongan aplikator dari setiap pesanan. Hal ini masih belum ditemukan titik temunya oleh pemerintah.

Pihaknya berjanji akan terus menjembatani pihak aplikator dan pengemudi untuk mendapatkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

“Kita kan menjembatani kedua biaya antara aplikator dan teman-teman mitra. Itulah yang sedang dicari. Rumusannya supaya semuanya sama-sama bisa memahami atau menemukan titik temu kesepakatan,” ujar Prasetyo.

Dari kalangan pengemudi transportasi online meminta agar potongan aplikasi dibuat serendah mungkin. Namun, pihak aplikator masih butuh keuntungan untuk menjaga usahanya.

Di hari yang sama, saat bicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Prasetyo mengatakan pemerintah ingin mitra pengemudi transportasi online mendapatkan haknya dengan cukup dan aplikator bisa mendapatkan keuntungan yang cukup.

“Jadi, semuanya kita harapkan berjalan beriringan. Harapan kita secepatnya juga bisa kita cari titik temunya,” ujar Prasetyo.

Dia melanjutkan harapannya aturan tersebut bisa dikebut dan keluar pada kuartal I-2026. “Harapan kita seperti itu. Minta doanya,” lanjutnya.

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup