Pemerintah Perluas Prodi Kedokteran dan Spesialis
Simetrisnews – Presiden Prabowo Subianto akan menambah jumlah fakultas kedokteran di perguruan tinggi. Ia menyebut, Indonesia masih kekurangan lebih dari 100.000 dokter.
“Ya, jadi berkenaan dengan masalah bagaimana kita mengatasi kekurangan jumlah dokter, ada dua hal yang tadi juga di dalam forum taklimat juga disampaikan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan rencana presiden, Selasa (20/1/2026).
Dengan begitu, penerimaan mahasiswa prodi kedokteran dan pendidikan profesi dokter spesialis akan diperbanyak.
“Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujar Prasetyo.
Respons DPR soal Tambahan Fakultas Kedokteran
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyebut penambahan fakultas kedokteran ini harus memerhatikan berbagai aspek. Termasuk di antaranya yakni soal kualitas pendidikan hingga kebutuhan spesialis.
“Menambah program studi kedokteran umum harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah, tetapi kualitas dokter dan layanan kesehatan justru terabaikan,” ujar Edy dikutip dari Antara, Selasa (20/1/2026).
Ia menekankan, pembangunan fakultas kedokteran tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Perlu adanya ekosistem pendidikan yang lengkap.
Selain itu, fakultas kedokteran harus memiliki dosen yang berkualifikasi hingga sistem pembinaan klinik yang terstandar, demikian kata Edy.
“Ini bukan sekadar membuka program studi (prodi), melainkan juga membangun ekosistem pendidikan kedokteran yang kompleks dan mahal,” tegasnya.
Jumlah Dokter di RI Mendekati Standar Minimal
Edy lalu mengungkap, berdasarkan data Konsil Kesehatan Indonesia, Indonesia memiliki 279 ribu dokter teregistrasi yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis.
Ia menilai rasio jumlah dokter sudah mendekati standar minimal. Meski demikian, ia sependapat bahwa jumlah tenaga dokter masih kurang, terlebih di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Yang paling mendesak justru pendidikan tenaga medis level spesialis. Kita butuh pembukaan program pendidikan dokter spesialis, baik berbasis universitas maupun rumah sakit pendidikan, terutama untuk menjawab kebutuhan di daerah 3T,” katanya.
Baca Juga :















