BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Daviena Skincare Masuk Daftar

Simetrisnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis 26 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang periode Oktober hingga Desember 2025. Salah satu merek produk yang terciduk adalah Daviena skincare.

Dari total temuan tersebut, 15 produk di antaranya ad ad ah kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk lan diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2025).

Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya temuan BPOM Triwulan IV 2025:

Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA: Deksametason (izin edar dibatalkan)
DRW Skincare Dermabright: Asam retinoat & mometason furoat
DRW Skincare Radiant Acne Brightening: Klindamisin
DRW Skincare Radiant Brightening: Asam retinoat & mometason furoat
DRW Skincare Radiant Glow: Asam retinoat & mometason furoat
ERME Acne Night Cream: Asam retinoat
ERME Melasma Cream: Asam retinoat dan hidrokinon

Daihatsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup