KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Serta Dalami Peran HM Kunang dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara
Simetrisnews – KPK selesai memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Iin Farihin. KPK mendalami Iin terkait pengetahuan tentang peran tersangka HM Kunang selalu ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara terkait kasus suap yang terjadi.
“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Sementara untuk saksi Sugiarto, Yayat Sudrajat alias Lippo, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, dan Hadi Ramadhan Darsono didalami terkait pekerjaan-pekerjaan yang diperoleh di Pemkab Bekasi.
“Saksi DWA alias I, didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin. Iin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Iin Farihin, sebelumnya KPK juga turut memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yakni Nyumarno. Nyumarno diperiksa kemarin, Senin (12/1) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang kepada Nyumarno.
“Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.















