Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG Tuai Kritik

Simetrisnews – Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana soal pengadaan motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu sorotan publik.

Motor listrik seharga Rp 42 juta per unit itu rencananya akan dibagikan untuk operasional dapur SPPG, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Total unit yang akan dibeli mencapai 21.800 unit, dengan nilai anggaran sekitar Rp 915 miliar.

“Iya akan kita distribusikan nanti untuk operasional seluruh orang yang ada di SPPG, terutama untuk di daerah-daerah yang sulit,” ujar Dadan di Jakarta.

Motor Seperti Apa yang Dibeli?

Motor yang dimaksud disebut bertipe trail listrik Emmo JVX GT. Alternatif lainnya adalah skuter listrik Emmo JVH Max.
Berdasarkan situs resminya, harga pasar Emmo JVX GT sekitar Rp 56,8 juta, sedangkan Emmo JVH Max sekitar Rp 48,8 juta. Namun, Dadan menyebut pemerintah mendapatkan harga Rp 42 juta per unit, lebih murah sekitar Rp 10 juta dari harga pasar.

Anggaran pembelian ini disebut sudah dialokasikan sejak 2025, dan tidak ada lagi pembelian pada 2026.

Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi riil di lapangan, terutama di sektor pendidikan di daerah terpencil.

Di Pandeglang, guru SDN Turus 5, Apwan Munandar, mengaku telah 17 tahun melewati jalan rusak dan berlumpur sepanjang 2 km untuk mengajar.

“Hampir 17 tahun saya mengabdi lewat sana. Itu akses utama warga dan anak sekolah karena tidak ada alternatif lain,” ujarnya.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Nias. Guru-guru di SD Negeri 078481 Uluna’ai Hiligo’o harus berjalan kaki 2 jam melewati 13 sungai untuk sampai ke sekolah yang memiliki 62 siswa.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa, sekolah tersebut bahkan belum memiliki rumah dinas guru maupun jaringan listrik.

Guru Digaji Rp 223 Ribu Setelah 23 Tahun Mengabdi

Kisah lain datang dari Kabupaten Kupang. Guru honorer Agusthinus Nitbani mengaku hanya menerima gaji Rp 223 ribu per bulan meski telah mengabdi sejak 2002.

Ia sempat menerima Rp 600 ribu pada 2023, namun pada Juli 2025 kembali dipangkas menjadi Rp 223 ribu tergantung ketersediaan dana BOS. Setelah lulus PPG, ia baru akan menerima gaji Rp 2 juta.

Sorotan Pengamat Otomotif

Pengamat otomotif Bebin Djuana mempertanyakan urgensi pemilihan motor listrik dengan harga pasar Rp 50 jutaan.
“Bahwa kepala dapur perlu kendaraan, kita bisa maklumi. Tapi apakah harus motor listrik Rp 50 juta? Itu jadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Ia menilai langkah memilih kendaraan listrik memang positif dari sisi efisiensi energi. Namun, spesifikasi dan harga dinilai tidak proporsional serta berpotensi mengabaikan peluang pengembangan industri dalam negeri.

“Kenapa tidak memberdayakan putra-putri dalam negeri untuk membuat kendaraan operasional yang lebih fungsional dan murah?” katanya.

Polemik ini memunculkan pertanyaan publik: di tengah upaya efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan akses dasar pendidikan di daerah, apakah pengadaan motor listrik mahal untuk Kepala SPPG merupakan prioritas yang tepat?

Tinggalkan Balasan

Tutup