BPKH Cairkan Living Cost Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal Tanpa Potongan
Simetrisnews – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan uang saku (living cost) bagi jemaah haji Indonesia 1447 H/2026 M sebesar 750 riyal Arab Saudi (SAR) per orang sebagai bekal selama berada di Tanah Suci.
Kepastian ini ditandai dengan serah terima banknotes riyal antara BPKH dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jakarta, Kamis (9/4/2026). Total dana yang disiapkan mencapai SAR 152.490.000 untuk 203.320 jemaah haji reguler.
Baca Juga :
- Rp11,4 Triliun Masuk Kas Negara, ST Burhanuddin Tegaskan Perang Melawan Mafia Hutan
- Wukuf di Arafah Jatuh 26 Mei 2026, Ini Panduan Lengkap untuk Jemaah
- Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, Polda Banten Amankan Dua Perempuan
- KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
- PKB Targetkan Cak Imin Jadi Capres atau Cawapres di Pemilu 2029
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan setiap jemaah menerima 750 SAR atau setara sekitar Rp 3.417.582 (kurs 1 SAR: Rp 4.556). Uang diberikan dalam pecahan yang memudahkan transaksi:
1 lembar SAR 500
2 lembar SAR 100
1 lembar SAR 50
Living cost ini disiapkan untuk kebutuhan operasional jemaah, mulai dari konsumsi tambahan, dana darurat, hingga pembayaran dam.
Gunakan Akad Sharf
Amri menjelaskan, pengadaan valuta asing tahun ini menggunakan akad sharf (pertukaran mata uang tunai). Skema ini memisahkan nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi sebagai bagian dari transparansi tata kelola.
“Nilai pokok diserahterimakan tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah seluruh kewajiban penyedia terpenuhi. Ini bentuk transparansi tinggi dalam pengelolaan keuangan haji,” ujarnya.
BPIH Rp 87 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Di tengah dinamika ekonomi global, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tercatat Rp 87 juta per jemaah. Namun jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 54 juta.
Selisih sekitar Rp 33,2 juta ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.
“Ini bukti dana haji dikelola profesional untuk meringankan beban jemaah,” kata Amri.
Jika Biaya Naik, Tidak Dibebankan ke Jemaah
Mengikuti arahan Presiden, jika terjadi lonjakan biaya di luar prediksi akibat kondisi global, tambahan tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Skemanya dapat ditutup melalui APBN.
Dengan kesiapan living cost dan dukungan subsidi nilai manfaat ini, jemaah diharapkan dapat beribadah dengan tenang tanpa tekanan finansial.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












