Datang Berseragam ke Kantor Bupati, Wanita di Gresik Ternyata Korban SK Palsu ASN

Simetrisnews – Seorang wanita berinisial SE diduga menjadi korban penipuan surat keputusan (SK) palsu aparatur sipil negara (ASN) di Gresik, Jawa Timur. Ia bahkan datang dengan seragam dinas lengkap ke halaman kantor Bupati Gresik, Senin (6/4/2026) pagi, sebelum akhirnya mengetahui bahwa dirinya bukan ASN.

Kedatangan SE awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Petugas di Rumah Dinas Bupati menduga ia merupakan pegawai baru hasil mutasi.

Namun kecurigaan muncul saat ia menyebut ditempatkan di Bagian Humas.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, mengatakan bagian tersebut sudah lama tidak ada karena telah berubah menjadi Prokopim.

“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama berubah menjadi Bagian Prokopim,” ujar Imam, Rabu (8/4/2026).

Tanda Tangan Pejabat Tidak Sesuai

Petugas kemudian memeriksa dokumen yang dibawa SE, termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir. Dari situ ditemukan kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum.

“Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda,” imbuh Imam.

Saat diberi penjelasan bahwa SK tersebut diduga palsu, SE tampak terpukul. Ia terlihat kebingungan dan kecewa setelah mengetahui harapannya menjadi ASN pupus.

Diduga Ada 12–15 Korban Lain

Dari penuturan SE, diduga ada 12 hingga 15 orang lain yang mengalami kejadian serupa. Mereka dijanjikan lolos seleksi PNS dan menerima SK pengangkatan dengan penempatan berbeda di lingkungan Pemkab Gresik.

Menanggapi temuan ini, Pemkab Gresik langsung bergerak melalui BKPSDM untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Tutup