Kemenperin Soroti Lonjakan Impor Kendaraan Niaga dan Praktik Penjualan Tanpa Dokumen Resmi
Simetrisnews – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) menyoroti lonjakan impor kendaraan niaga dalam dua tahun terakhir yang dinilai mulai menciptakan ketidakseimbangan antara produksi domestik dan kebutuhan pasar nasional.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengungkapkan pada 2025 tercatat selisih sekitar 4.000 unit ketika kebutuhan pasar tidak sepenuhnya dipenuhi produksi dalam negeri dan justru diisi produk impor.
“Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan pasokan domestik yang harus segera direspons melalui penguatan struktur industri, peningkatan efisiensi produksi, serta optimalisasi kapasitas terpasang,” tegas Eko dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Penjualan Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi
Kemenperin juga menyoroti praktik transaksi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penjualan tanpa dokumen resmi. Praktik ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor pembiayaan kendaraan.
Menurut Eko, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperbaiki tata kelola pembiayaan kendaraan agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Di sisi lain, maraknya peredaran truk impor yang tidak melalui proses homologasi serta diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 juga menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kondisi ini berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta menghambat upaya pengendalian pencemaran udara,” ungkapnya.
Kontribusi ke PDB
Eko menegaskan Kemenperin terus mendorong penguatan daya saing industri kendaraan niaga nasional, yang berperan penting dalam sistem logistik dan distribusi barang di Indonesia.
Sepanjang 2025, sektor industri alat transportasi tercatat memberikan kontribusi sebesar 1,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pernyataan ini disampaikan Eko dalam ajang GIICOMVEC 2026 yang digelar di Jakarta.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












