Transparansi Uang Kas Organisasi Guru Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Pengurus

Simetrisnews – Pengelolaan uang kas kegiatan dalam sebuah organisasi guru menjadi perhatian anggota. Pengurus pun memberikan penjelasan terkait tujuan, nominal, hingga mekanisme pengelolaannya.

Uang kas kegiatan disebut digunakan untuk pengembangan kompetensi guru serta mendukung berbagai kegiatan yang diperuntukkan bagi anggota.

Terkait nominal, besaran iuran tidak seragam. Setiap kecamatan menetapkan jumlah berbeda, umumnya berkisar antara Rp60.000 hingga Rp80.000. Namun, di beberapa wilayah, nominal bisa mencapai Rp120.000 hingga Rp150.000.

Pengurus menegaskan tidak ada patokan resmi dari tingkat kabupaten mengenai besaran uang kas. Penentuan nominal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan.

Dari sisi keanggotaan, organisasi ini tercatat memiliki sekitar 941 anggota. Namun, baru 117 anggota yang telah membayar uang kas dan tercatat masuk ke bendahara.

Untuk pengelolaan, uang kas ditangani oleh pengurus di tingkat kecamatan dan kabupaten. Transparansi dilakukan dengan menyampaikan bukti penyaluran melalui grup WhatsApp, serta rencana menggelar musyawarah untuk menentukan nominal dan memastikan keterbukaan.

Ketua organisasi, Ubaidillah, menyampaikan bahwa dana yang telah terkumpul hingga kini belum digunakan dan masih disimpan oleh bendahara. Penggunaannya akan menunggu keputusan bersama anggota, termasuk kemungkinan dikembalikan.

Pengurus berharap seluruh anggota dapat menerima kesepakatan yang nantinya diambil, serta mendukung upaya transparansi agar pengelolaan uang kas berjalan baik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

#UangKas #OrganisasiGuru #Transparansi #Pendidikan #Simetrisnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup